====== LOCK OUT - TAG OUT ======

----

LOTO dimaksudkan untuk memastikan keselamatan personil yang berada di tempat kerja serta peralatan/mesin yang ada di lokasi tempat kerja saat tidak boleh dioperasikan karena sedang dalam perbaikan/pemeliharaan. Prosedur ini meliputi penguncian peralatan (log out) dan penandaan (tag out) pada peralatan yang sedang dalam perbaikan/pemeliharaan atau tidak layak dioperasikan untuk sementara waktu. 

===== Kartu tagging terdiri dari 2 jenis =====
  - Kartu tagging warna merah untuk menandakan peralata Kartu tagging warna merah untuk menandakan peralatan tidak boleh dioperasikan, 
  - kartu tagging warna kuning untuk menandakan peralatan hanya boleh dioperasikan saat kondisi emergency/darurat.

===== Prosedur LOTO =====
  - Bagian pemeliharaan harus mengajukan permohonan ijin untuk LOTO dengan mengisi formulir tagging peralatan (FM-SLA/069) dan formulir daftar peralatan yang diisolir (FMSLA/070) diketahui SP atau SPS pemeliharaan.
  - Form FM-SLA/069 dan FM-SLA/070 serta formulir tagging realease record (FM-SLA/071) telah disediakan di bagian operasi.
  - SP atau SPS operasi melakukan pengecekan apakah pengisian formulir sesuai dengan keperluan.
  - Jika terdapat kekurangan, SP atau SPS operasi dapat menambahkan hal-hal yang diperlukan.
  - Apabila form FM-SLA/069 disetujui, maka operator dapat melakukan LOTO sesuai permintaan, dengan melakukan penguncian dan penandaan kartu tagging sesuai kebutuhan.
  - Operator yang telah melakukan LOTO mengisi FM-SLA/071 sebagai catatan pelaksanaan tagging.
  - Bagian pemeliharaan dapat melaksanakan perbaikan atau pemeliharaan apabila sudah dilakukan LOTO dan sudah diinformasikan boleh bekerja oleh bagian operasi.
  - Bila pelaksanaan perbaikan atau pemeliharaan melebihi batas waktu yang telah dituliskan dalam form FM-SLA/069, maka bagian pemeliharaan harus mengajukan perpanjangan waktu dengan melapor kepada SP atau SPS operasi.
  - Bagian pemeliharaan harus melaporkan penyelesaian pekerjaannya kepada SP atau SPS operasi jika pelaksanaan perbaikan atau pemeliharaan telah selesai dengan mengisi FM-SLA/071.
  - Apabila penyelesaian telah disetujui, maka operator menisi urutan realeas tagging pada form FM-SLA/070 dan dapat segera melepas LOTO, dengan melepas penguncian dan pengambilan kartu tagging.
  - Operator yang telah melepas LOTO mengisi form FM-SLA/071 sebagai catatan pengambilan tagging.
  - Bagian operasi bersama bagian pemeliharaan akan melakukan tes/uji peralatan yang telah selesai diperbaiki / dipelihara dengan mengisi form Permintaan Uji Peralatan (FMSLA/ 072).
  - Bila hasil uji/tes peraltan tidak sesuai dengan yang diinginkan maka diharuskan untuk mengajukan permohonan ijin LOTO berikutnya.
  - Peralatan/sarana operasi maupun pemeliharaan yang sudah dalam kondisi tidak digunakan lagi/ rusak diberi indikasi rusak/ bekas, atau dikumpulkan ditempat penampungan material bekas yang telah ditentukan.

{{ :suralaya:k3:kartu_tagging.png?400 |}}
<WRAP centeralign> ** Gb. Kartu Tagging ** </WRAP>


